ANALISIS PEMODELAN DIAGRAM UML PADA RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN YANG DIKEMBANGKAN DENGAN MODEL WATERFALL

Authors

  • Eri Bayu Pratama Universitas Bina Sarana Informatika
  • Leo Arjuna Marjun Universitas Bina Sarana Informatika

DOI:

https://doi.org/10.59697/jtik.v6i2.262

Keywords:

Pemodelan diagram UML, model waterfall, sistem informasi kepegawaian

Abstract

Kepegawaian adalah sebuah kegiatan mengelola kepangkatan, kewajiban, pembinaan pegawai serta hak yang harus didapat oleh pegawai tersebut. Suatu perusahaan sudah lebih maju dalam teknologi dan dibuatnya sebuah sistem informasi kepegawaian maka akan lebih mempermudah bagi unit SDM untuk pengelolaan data karyawan / pegawai, seperti kelola absen, kelola gaji, kelola data pengajuan pegawai serta mempermudah merekap laporan harian, bulanan, dan tahunan karena tidak perlu memeriksa dokumen data pegawai satu persatu. Rancang bangun aplikasi ini menerapkan pemodelan UML sebagai analisa sistem dan metode pengembangan perangkat lunak model waterfall sebagai metode dalam pembuatan aplikais ini. Waterfall merupakan  model klasik yang memiliki sifat berurut dalam merancang serta membangun sebuah sistem informasi mulai dari tahapan analisa, desain, pengkodean dan pengujian. Sistem informasi kepegawaian ini terdapat dua level akses yang dapat saling bekerja sama dalam lingkungan sistem, yaitu user admin dan user pimpinan. Kedua pengguna tersebut memiliki karakteristik interaksi dengan sistem yang berbeda-beda dan memiliki kebutuhan informasi yang berbeda-beda. Dengan adanya sistem informasi kepegawaian dapat membantu meningkatkan unit SDM selaku admin untuk pengelolaan data yang berkaitan dengan pegawai seperti mengelola data pegawai, bagian, data lembur, gaji Pegawai, data kehadiran, dan laporan.

Downloads

Published

2022-07-01

How to Cite

Pratama, E. B., & Marjun, L. A. (2022). ANALISIS PEMODELAN DIAGRAM UML PADA RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN YANG DIKEMBANGKAN DENGAN MODEL WATERFALL. JTIK (Jurnal Teknik Informatika Kaputama), 6(2), 725–736. https://doi.org/10.59697/jtik.v6i2.262